nasib nasabah csi cirebon
Beberapaciri-cirinya, antara lain, 1. pada umumnya ceritanya panjang; 2. bisa melibatkan tokoh dengan jumlah (sangat) banyak; 3. isi cerita leluasa, bahkan bisa berkembang ke mana-mana; 4. konflik atau permasalahan yang diungkap bisa lebih dari satu; 5. alur atau plotnya renggang sehingga sangat terbuka peluang untuk berkembang atau
AffandiKoesoema (Cirebon, Jawa Barat, 1907 - 23 Mei 1990) adalah seorang pelukis yang dikenal sebagai Maestro Seni Lukis Indonesia, mungkin pelukis Indonesia yang paling terkenal di dunia internasional, berkat gaya ekspresionisnya dan romantisme yang khas. Baru!!: 1997 dan Affandi · Lihat lebih » Africa West Airlines
HaloBCA Sampaikan Hal Ini! “Alhamdulillah, dari pertemuan ini kita mendapat kepastian bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka seluas-luasnya jumlah kuota jemaah umrah tahun 1444 H, khususnya dari Indonesia ,” terang Nur Arifin di Makkah pada Rabu, 3 Agustus 2022 dilansir dari situs resmi Kementerian Agama.
WARTAKOTALIVECOM, BANDUNG-- Bank BJB dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menjalin kerja sama dalam pemanfaatan program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bagi Pegawai Pemerintah dengan
KOMPAK– Simpatisan dan Nasabah CSI Group kompak mendemo DPRD kab Cirebon dan OJK karena dianggap merugikan usaha mereka. Koordinator lapangan, Wahyudin mengatakan ratusan Car White CSI Group beserta anggota CSI mengepung Gor Ranggajati Sumber ini adalah sebuah pilihan yang tepat untuk melakukan klarifikasi kepada DPRD
Site De Rencontre En Campagne Gratuit. Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh CIREBON - Melalui CSI Centre, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon telah mendata setidaknya ada orang nasabah yang menjadi korban perusahaan penghimpun dana investasi PT Cakrabuana Sukses Indonesia CSI. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Cirebon, Yusuf Lukita, mengatakan, data terkait jumlah nasabah dan nilai kerugian yang diderita itu didasarkan penelusuran tim yang diserahkan ke Kejaksaan. Adapun nilainya mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun. "Per hari ini kita menerima data dari tim Perpal CSI sejumlah kontrak dengan nominal Rp. triliun " katanya saat ditemui di Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis 10/1/2019. • Tak Ada Angin dan Hanya Hujan Rintik-rintik, Pohon Setinggi 10 Meter Tumbang di Jalan Parakan Selain itu, sampai dengan hari ini, jumlah nasabah yang mengadu ke CSI Krisis Centre mencapai 815 orang dengan nilai Rp 75 miliar. Soal Teror Bom Terhadap Pimpinan KPK, Kapolri Tito Karnavian Ada Beberapa Petunjuk Menarik via tribunjabar— Tribun Jabar tribunjabar January 11, 2019 Ia menjelaskan, para nasabah dimungkinkan menerima pengembalian atas investasi mereka ke CSI. Sejauh ini, pihaknya telah mengantongi Rp 25 miliar yang tersimpan dalam rekening giro serta 60 objek tanah yang disita dari tangan direksi CSI.
September 25, 2018 1,889 Views KOTA CIREBON – Badan Pengurus Cabang BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia HIPMI Kota Cirebon menggelar Musyawarah Cabang Muscab Tahun 2018, Selasa 25/9 di Hotel Santika, Kota Cirebon. FOTO BERSAMA – Jajaran HIPMI Kota Cirebon dan para tamu undangan saat berfoto bersama. Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno, Ketua Kadin Kota Cirebon H. Yuyun Wahyu Kurnia, MM, Kasubag OJK Cirebon Nana Rosdiana, Perwakilan HIPMI Jawa Barat, serta Pengurus HIPMI se-Wilayah 3 Cirebon. Pada Muscab kali ini, HIPMI BPC Kota Cirebon mengambil tema ” Sinergi untuk perkembangan Kota Cirebon Dalam menghadapi Ekonomi Millenial.” Dalam sambutannya, Ketua Umum BPC HIPMI Kota Cirebon Hartato Subagja berharap Ketum HIPMI baru nanti bisa melanjutkan program-program yang belum terselesaikan. “Lanjutkan program yang belum selesai, tetap bersinergi dengan pemerintah, dan ketua baru diharapkan dapat melakukan terobosan yang bermanfaat,” ujarnya. Ketua HIPMI Jawa Barat Joni Janitra berpesan, pada muscab kali ini harus bisa memperoleh pemimpin yang amanah. “Mudah-mudahan HIPMI dapat menjadi wadah untuk memperjuangkan nasib para pengusaha di tiap wilayah. HIPMI juga harus terus bersinergi dalam menghadapi ekonomi millenial ini,” pesannya. Sementara itu, Kasubag OJK Cirebon Nana Rosdiana berharap kerjasama yang sudah lama terjalin dengan HIPMI selama ini diharapkan bisa lebih ditingkatkan. “Kami akan mendukung dan mensupport HIPMI dalam visi mencapai kesejahteraan masyarakat. Selama ini sudah terjalin baik, diharapkan bisa lebih baik lagi,” terangnya. Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno berpesan, HIPMI adalah mitra pemerintah, untuk itu diharapkan dapat lebih sinergis dan mempunyai tanggung jawab bersama untuk masyarakat. “Diharapkan HIPMI dapat memberikan lowongan pekerjaan sehingga dapat menurunkan angka pengangguran yang ada di Kota Cirebon. Ke depan, Kota Cirebon akan menjadi kota termaju di Jabar. Ini bukan hal mustahil, karena kita memiliki support sistemnya seperti pelabuhan, bandara dan jalan tol,” ulasnya. Adapun Ketua Umum BPC HIPMI Kota Cirebon yang baru yakni Reza Mansyur masa bhakti 2018-2021. Seperti disampaikan Walikota Cirebon terpilih, Nasrudin Azis. “Mudah-mudahan 3 tahun ke depan HIPMI bisa membawa kemajuan Kota Cirebon,” harapnya. jay/red
KABUPATEN CIREBON, SC- Puluhan nasabah korban investasi bodong PT Cakrabuana Sukses Indonesia CSI, kembali datangi rumah mantan pimpinan CSI, Moh Yahya dan Iman Santoso, di Desa Kempek, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, untuk menanyakan kejelasan pengembalian uang mereka, Sabtu 4/6/2022. Salah seorang kordinator korban CSI, Hanan mengatakan, mereka sengaja datang untuk meminta kejelasan atas nasib uang yang telah diinvestasikan di perusahaan tersebut. Pasalnya, lanjut Hanan, hingga kini janji pengembalian uang para nasabah tak kunjung terelisasi. “Hasil pertemuan masih janji-janji seperti dulu, tidak berani memberikan pernyataan tertulis yang bisa untuk pegangan kita semua,” kata Hanan. BACA JUGA Geruduk Rumah Moh Yahya, Nasabah Investasi CSI Masih Berharap Uangnya Kembali Jawaban yang hanya janji kosong itu, menurut Hanan, sangat mengecewakan para nasabah. Padahal, pihaknya hanya meminta pimpinan CSi baik Moh Yahya maupun Iman Santoso, untuk memberikan pernyataan tertulis untuk mengembalikan uang yang telah mereka tanamkan secara bertahap.
CIREBON, Negeri Kejari Kabupaten Cirebon mendata sedikitnya orang jumlah nasabah yang menjadi korban perusahaan penghimpun dana investasi PT Cakrabuana Sukses Indonesia CSI di Cirebon. Nilai kerugian sementara ini mencapai lebih dari Rp2,1 triliun. Jelang akhir tahun 2016, publik sempat dihebohkan dengan fenomena investasi bodong. PT CSI menjadi salah satu perusahaan yang dibidik. Dalam perkembangannya, dua direksi PT CSI, Imam Santoso dan Muhammad Yahya, telah divonis tujuh tahun penjara disertai denda Rp12 miliar atau subsider lima bulan penjara oleh Pengadilan Negeri PN Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Agustus 2017. Mereka terbukti melakukan tindak pidana penghimpunan dana masyarakat tanpa izin dan telah melanggar Undang Undang UU Perbankan Syariah maupun UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Meski begitu, hingga kini para nasabah PT CSI belum memperoleh penggantian atas uang yang mereka investasikan itu. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Cirebon, Yusuf Lukita mengatakan, data terkait jumlah nasabah dan nilai kerugian yang diderita itu didasarkan penelusuran tim yang diserahkan ke Kejaksaan. "Sejauh ini, kami data jumlah nasabah orang dan nominal Rp2,1 triliun," ungkapnya, Kamis 10/1. Pihaknya sendiri telah membuka CSI Crisis Center yang membuka pengaduan atas kasus yang menimpa mereka. Setidaknya hingga Kamis ini, jumlah nasabah yang mengadu ke CSI Crisis Centre mencapai 815 orang dengan nilai Rp75 miliar. Yusuf menjelaskan, para nasabah dimungkinkan menerima pengembalian atas investasi mereka ke CSI. Sejauh ini, pihaknya telah mengantongi Rp25 miliar yang tersimpan dalam rekening giro serta 60 objek tanah yang disita dari tangan direksi PT CSI. "Nanti akan dilelang semuanya. Hasil lelang itu akan dibagikan secara proporsional dan profesional kepada para nasabah," tegasnya. Hanya, pihaknya belum menemukan skema pembayaran terhadap para nasabah. Pihaknya pun berharap nasabah yang belum mendaftarkan diri ke posko pengaduan di kejaksaan untuk secepatnya mendaftar. "Kami juga imbau masyarakat lebih jeli lagi jika berniat ikut investasi," tandasnya.
CIREBON – Kabar gembira bagi segenap nasabah PT. Cakrabuana Sukses Indonesia CSI. Senin 25 Oktober 2021, kedua Pimpinan PT CSI yakni Iman Santoso dan Mohamad Yahnya dinyatakan bebas bersyarat dari Balai Pemasyarakatan Bapas Cirebon. Hal ini jelas memberikan angin segar bagi para nasabah yang selama ini menunggu kepastian kapan pencairan pengembalian uang mereka yang bertahun-tahun lalu diinvestasikan. Sebagaimana diketahui, kedua Bos CSI tersebut divonis bui selama 7 tahun penjara. Adapun pembebasan bersyarat PB mereka setelah menjalani 5/6 masa tahanan. PB tersebut diberikan dengan pertimbangan keduanya selalu bersikap koperatif dan berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan di Balai Pemasyarakatan Cirebon. Bahkan video keduanya saat bebas dan langsung sujud syukur lalu meneriakkan “Allahu Akbar”, beredar luas di media sosial. Sementara itu, PLT Kepala Bapas Cirebon, Giyanto membenarkan terkait kabar tersebut. Menurut dia penyerahan keduanya dari rutan ke Bapas Cirebon tersebut dilakukan Senin 25/10 pagi. “Benar, hari ini kita menerima penyerahan dari Rutan Cirebon atas nama Imam Santoso dan Muhammad Yahya,” ungkapnya. Giyanto menambahkan setelah memenuhi persyaratan untuk menjalani pembebasan bersyarat merka juga harus menjalani bimbingan dan wajib lapor di Bapas sampai Februari 2023. Dari perwakilan pihak korbanpun mengharapkan kebebasan yang bersangkutan agar permasalahan nasabah bisa segera diselesaikan. Sebagaimana diketahui, para nasabah PT CSI masih terus berjuang menuntut pengembalian dana investasi mereka. Dengan berbagai upaya, mereka masih berharap meski telah berusaha selama lebih dari 4 tahun lebih. Hal itu disampaikan Ketua Kerukunan Keluarga Anggota KKA CSI, Marjuki, dalam rapat penetapan pengurus periode 2021-2024 di Cirebon beberapa waktu lalu. “Anggota CSI akan terus melakukan perjuangan hak-hak dana yang belum dikembalikan. Baik melalui Kejaksaan Negeri Kejari Cirebon, maupun dari unsur pimpinan CSI,” ujar Marjuki. Dikatakan, aset CSI sendiri berdasarkan perhitungan adalah sekitar Rp 25 Miliar serta 88 Ribu dolar Amerika. Selain itu aset lain yang masih dalam penguasaan Kejaksaan adalah berupa puluhan bidang tanah, bangunan, mobil dan lainnya. “Kita tetap berharap segera dikembalikan secara proporsional walaupun secara nilai aset masih jauh dari total nilai investasi yang harus dikembalikan kepada anggota,” ujarnya. Diperkirakan, total tanggungjawab PT CSI terhadap anggotanya sebanyak sekitar 21 ribu anggota adalah Rp 2,3 Triliun. Mereka berharap kedua pimpinan PT CSI, yakni Muhammad Yahya dan Iman Santoso, memikirkan penderitaan anggota akibat kasus tersebut. “Banyak anggota kita yang meninggal karena menangung kerugian besar, ada yang bercerai, sakit dan banyak masalah akibat dari persoalan ini,” ulas Marjuki. red/tim BERIKUT HARAPAN DAN KOMENTAR NETIZEN TERKAIT KABAR BEBASNYA BOS CSI
nasib nasabah csi cirebon